"Oh itu kan keterangan-keterangan yang lalu saja. Dikonfirmasi lagi untuk tersangka yang lain (Anang)," ucap Chairuman di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Ia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi dalam proses pembuatan e-KTP. Menurutnya, dia mendukung proyek e-KTP untuk segera diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa contoh permasalahan yang ia sebutkan dapat diatasi dengan e-KTP adalah perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT), pembelian properti dan kendaraan, serta kegandaan identitas penduduk.
"Kita harapakan dengan e-KTP atau administrasi kependudukan kita, itu semua sudah bisa jadi single identity number. Sudah hanya satu KTP untuk satu warga negara di seluruh Indonesia," ujar mantan Ketua Komisi II DPR ini.
Chairuman dipanggil oleh KPK terkait dugaan penerimaan uang yang sebelumnya disebutkan dalam sidang vonis e-KTP, Kamis (20/7). Hakim membeberkan catatan berisi rencana bagi-bagi uang kepada para anggota DPR terkait dengan proyek e-KTP. Salah satunya Chairuman Harahap.
Namun ia menolak dengan tegas dugaan tersebut. Ia menyatakan sama sekali tidak menerima uang dari proyek e-KTP.
"Enggak, bukan saya. Saya tidak ada menerima itu," tutupnya. (dhn/dhn)











































