Sandiaga Temui Massa Buruh yang Demo di Depan Balai Kota

Sandiaga Temui Massa Buruh yang Demo di Depan Balai Kota

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 15:48 WIB
Sandiaga Temui Massa Buruh yang Demo di Depan Balai Kota
Sandiaga menyambangi para buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghampiri para buruh yang tengah berdemo di depan Balai Kota Jakarta. Dia memantau jalannya aksi massa buruh.

Pantauan detikcom, pada pukul 15.16 WIB, Sandi keluar dari ruang kerjanya dan menghampiri gerbang depan Balai Kota tempat buruh melakukan aksi. Sandi didampingi Sekretaris Daerah Saefullah dan Deputi Presiden KSPI Muhammad Rusdi.
Sandiaga sambangi para buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI JakartaSandiaga menyambangi para buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Aditya Fajar/detikcom)

Massa buruh dan rombongan Sandi terpisah oleh gerbang Balai Kota. Dengan menaiki mobil komando milik korps Brimob, Sandi memantau aksi massa buruh.

"Selamat datang Pak Wagub, kami sayang Pak Wagub, beliau akan menjelaskan kenaikan UMP kita," ujar orator buruh melalui pengeras suara, Selasa (31/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Sandi belum memberikan penjelasan apa pun karena bertepatan dengan waktu salat asar. Melalui Deputi Presiden KSPI Muhammad Rusdi, Sandi akan memberikan penjelasan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta setelah melaksanakan salat asar.
Sandiaga sambangi para buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI JakartaSandiaga menyambangi para buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Aditya Fajar/detikcom)

"Pak Wagub ingin berbicara lebih lama, tapi mohon bersabar. Sebagai seorang muslim yang baik, ketika panggilan Allah sudah memanggil, kita dahulukan kewajiban kita. Takbir," ujar Rusdi melalui pengeras suara.

Untuk diketahui, Anies Baswedan akan mengumumkan besaran nilai UMP 2018 siang ini. Besaran UMP 2018 paling lambat pada 1 November memang sudah harus diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui peraturan gubernur (pergub). (adf/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads