"Hari ini DPR menerima usulan revisi UU Ormas sebagai tindak lanjut dari langkah yang kita ambil beberapa waktu lalu," kata Agus dalam sambutannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Penerimaan berkas hanya diterima oleh Agus karena saat ini DPR sedang dalam masa reses. Sehingga, Agus menyebut berkas yang telah diserahkan tidak bisa langsung diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga mensyukuri bahwa pada masa reses kegiatan administrasi masih tetap berjalan.
"Hari ini kami ingin meneruskan kerja-kerja politik yang saya pikir saat reses ini kerja politik tidak bisa dilanjutkan. Yang penting kegiatan administrasi masih bisa dikerjakan," ujar Ibas.
"Seluruh anggota Fraksi Demokrat sesuai dengan mekanisme yang diberlakukan, kami ingin menyerahkan beberapa berkas dan naskah akademis usulan inisiatif Partai Demokrat ada beberapa berkas dan lampiran yang sudah ditandatangani untuk kemudian dapat diteruskan dengan mekanisme," lanjutnya.
sesuai
Selain Ibas, hadir juga pada penyerahan berkas tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Diketahui Partai Demokrat telah menuntaskan penyerahan berkas revisi UU Ormas hari ini mulai dari Kemendagri, Kemenkum HAM, dan terakhir DPR. (yas/dhn)