"Yang penting bagi kami adalah supaya gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat menyampaikan orasi atau pidato politiknya secara resmi di depan kita," kata Bestari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Menurut Bestari, penyampaian visi-misi gubernur terpilih tidak bisa hanya dilakukan secara lisan, namun juga harus secara tertulis. Sehingga hal itu dapat menjadi dokumen negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga menjadi penting, sebuah tempat yang representatif dan waktu yang terjadwal untuk penyampaian pidato politik tersebut. Tujuannya, untuk kemudian visi-misi tersebut dapat ditagih kembali kepada gubernur dan wagub terpilih.
"Maka menjadi penting tempat yang representatif dan waktu yang terjadwal kan menjadi penting agar itu betul-betul menjadi sesuatu yang dapat kemudian ditagihkan dan dilaksanakan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD DKI Jakarta Triwisaksana memastikan tak dilaksanakannya paripurna istimewa menyambut Anies-Sandi. Namun, penyampaian visi-misi dan pidato politik Anies-Sandi akan digabungkan dengan paripurna RPJMD.
"Kan di RPJMD ada paripurnanya juga. Bisa disatukan. Jadi dimanfaatkan di situ saja. Biar nggak double. Nggak ngulang dua kali," kata Sani sapaan Triwisaksana, saat dihubungi detikcom. (nvl/nvl)