"Apa itu Alexis?" kata Wapres JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
"Tempat hiburan malam, Pak," jawab wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, terkait kegiatan operasional Alexis sebaiknya ditanyakan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk soal apakah ada imbauan agar tak ada tempat-tempat hiburan lain yang melanggar izin yang sama.
"Ya itu kita tanya sama Gubernur DKI," ujar JK.
Baca juga: Izin Disetop, Alexis Rumahkan 1.000 Karyawan |
Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Pihak hotel pun merumahkan 1.000 karyawan.
Pihak Alexis menjelaskan sudah berupaya memperpanjang izin sejak Juli 2017, namun belum ada respons dari Pemprov DKI Jakarta.
Per hari ini, Hotel dan Griya Pijat Alexis, menurut Lina, sudah resmi tidak beroperasi sementara. Mereka berharap ada jalan keluar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. (rna/hri)