Wapres JK: Apa Itu Alexis?

Wapres JK: Apa Itu Alexis?

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 15:21 WIB
Wapres JK (Sys Milla/Media Wapres)
Jakarta - Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis dihentikan Pemprov DKI Jakarta. Saat dimintai tanggapan soal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) justru balik bertanya.

"Apa itu Alexis?" kata Wapres JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

"Tempat hiburan malam, Pak," jawab wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kau tahu itu," jawab JK lagi sedikit bergurau.

Menurut JK, terkait kegiatan operasional Alexis sebaiknya ditanyakan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk soal apakah ada imbauan agar tak ada tempat-tempat hiburan lain yang melanggar izin yang sama.

"Ya itu kita tanya sama Gubernur DKI," ujar JK.

Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Pihak hotel pun merumahkan 1.000 karyawan.

Pihak Alexis menjelaskan sudah berupaya memperpanjang izin sejak Juli 2017, namun belum ada respons dari Pemprov DKI Jakarta.

Per hari ini, Hotel dan Griya Pijat Alexis, menurut Lina, sudah resmi tidak beroperasi sementara. Mereka berharap ada jalan keluar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. (rna/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads