Tergiur Trenggiling Ilegal, Sisiknya Laku Rp 10 Juta/Kg

Tergiur Trenggiling Ilegal, Sisiknya Laku Rp 10 Juta/Kg

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 15:09 WIB
Pekanbaru - Dua orang, AM dan J tergiur trenggiling buruan ilegal. Di pasar gelap, sisiknya laku Rp 10 juta/kg. Tapi jejak keduanya digagalkan Polda Riau.

Demikian disampaikan, Dir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Gi Dion Arif Setiawan dalam jumpa pers di Dit Reskrimsus Polda Riau, Jl Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (31/10/2017). Menurut Dion, selain disita trenggiling, pihaknya juga menyita sisik trenggiling satu kantong dengan berat sekitar 4 kg.

"Dalam kasus ini kita mengamankan dua orang tersangka yakni, AM dan J. Turut kita amankan juga satu unit mobil Daihatsu Xenia yang mengangkut trenggiling," kata Dion.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Dion menjelaskan, bahwa kedua tersangka ditangkap tim Reskrimsus Polda Riau pada Minggu (29/10/2017). Mereka ditangkap di jalan lintas Kabupaten Pelalawan menuju ke Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Awalnya kita menerima informasi dari lapangan bahwa akan akan penyelundupan trenggiling ke Malaysia," kata Dion.

Masih menurut Dion, kedua tersangka ini masih satu jaringan dengan komplotan penyelundup trenggiling yang beberapa waktu lalu berhasil ditangkap TNL AL di Dumai dengan barang bukti 102 trenggiling.

"Mereka ini masih satu jaringan yang ditangkap TNI AL. Mereka ini berencana akan membawa trenggiling ini di Malaysia dengan traksaksi jual belinya di tengah laut," kata Dion.

Dari pemeriksaan kedua tersangka, kata Dion, mereka ternyata sudah 14 kali lolos menyelundupkan trenggiling ke Malaysia. Kedua tersangka sebagai pengepul ini membeli trenggiling seharga Rp 30 ribu per kg.

"Mereka menjual di tengah laut harganya Rp 600 ribu/kg sampai Rp 1 juta/ kg. Harga sisiknya 1 kg mencapai Rp 10 juta. Dari 70 ekor yang kita amankan, diperkirakan bisa mereka jual seharga Rp 200 juta," kata Dion.

"Tersangka kita jerat UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dan KUHP," tutup Dion. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads