Revisi UU Ormas, PD: Ini Solusi Jitu

Revisi UU Ormas, PD: Ini Solusi Jitu

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 14:52 WIB
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat (PD) merampungkan pembahasan poin-poin revisi Undang-Undang Ormas. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyebut keputusan merevisi tersebut merupakan solusi yang jitu.

"Partai Demokrat lebih tepatnya kalau ada kebijakan itu selalu kita lihat, dan apabila itu sudah sesuai tentunya kita dukung, kalau tidak ya kita harus berikan koreksi. Saya yakini solusi revisi UU Ormas ini rasanya solusi yang betul-betul jitu," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurut Agus, penerapan UU Ormas diyakini akan menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Untuk itu, Agus menuturkan solusi terbaik untuk meminimalkan kemungkinan tersebut adalah dilakukan revisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau UU Ormas yang baru ini diterapkan diyakini ini pasti akan menimbulkan pro-kontra, menimbulkan keresahan. Untuk itu, Partai Demokrat tampil sebagai partai penyeimbang yang memberikan solusi untuk bisa mencapai tujuan dari kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya yang terbaik UU Ormas ini harus direvisi," ujarnya.

Diketahui, Partai Demokrat (PD) merampungkan pembahasan poin-poin revisi UU Ormas. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini akan mengirimkan naskah akademik revisi UU Ormas kepada pemerintah hari ini.

"Kami selesaikan tugas kami yang 10 persen tadi. Sekarang sudah 100 persen dan akan kami sampaikan pada Kemenkum HAM dan Kemendagri," ujar Sekjen PD Hinca Pandjaitan di DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin (30/10). (yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads