"Iya ada kejadian tersebut di SDN 16 Pekayon, Pasar Rebo. Jatanras sudah di lokasi. Koordinasi dengan Polsek Pasar Rebo, pihak sekolah, orang tua, dan siswa itu sendiri," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan kepada detikcom, Selasa (31/10/2017).
Hendy juga membenarkan kabar perundungan (bully) terhadap siswa SD itu. Bahkan siswa tersebut sempat mendapat tindakan kasar dari teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyelidiki kabar perundungan itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan yayasan.
"Saya sendiri koordinasi dengan yayasan Katolik, yang bersedia menampung siswa SD itu, baik sekolah maupun tempat tinggal, karena kebetulan dari keluarga kurang mampu. Sementara pihak sekolah akan melakukan pengawasan ke murid-muridnya, apabila memang dari siswa tersebut tetap merasa tidak nyaman, saya upayakan bisa sekolah di tempat yayasan Katolik," jelas Hendy. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini