Pimpinan KPK Dilaporkan soal Cekal Novanto, Polisi: Masih Diselidiki

Pimpinan KPK Dilaporkan soal Cekal Novanto, Polisi: Masih Diselidiki

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 14:14 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan yang dibuat tim penasihat hukum Setya Novanto tentang dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Polisi mengatakan saat ini perkara masih dalam tahap pemeriksaan saksi pelapor.

"Kemarin saya tanya yang laporan terhadap Pak Saut, masih dipanggilin yang pelapor-pelapornya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Martinus kemudian menjelaskan penanganan kasus Saut Situmorang sesuai dengan prinsip Polri yakni menerima laporan lalu menanyakan kepada para ahli terkait ada tidaknya unsur pidana seperti yang dilaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya setiap laporan kita terima, kita lakukan penyelidikan. Dalam proses itu kita tanyakan para ahli, ini merupakan pidana atau bukan. Tentu nanti ahli akan memberikan penjelasan tentang hal itu," terang Martinus.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke polisi terkait tuduhan pemalsuan surat masa perpanjangan pencekalan ke luar negeri Novanto. Namun, KPK menegaskan bila pencegahan Novanto sudah sesuai prosedur.

"Pencegahan ke luar negeri dilakukan KPK berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK. Tentu sudah sesuai dengan dasar kewenangan dan prosedur yang berlaku," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (16/10).

Pelaporan Saut ke Bareskrim dilakukan pada 9 Oktober lalu ke Bareskrim. Kemudian, pada 13 Oktober, polisi sudah memeriksa pelapor yang bernama Sandi. Setelah diperiksa, Sandi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pemeriksaan dan pelaporan yang dilayangkan Sandi. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads