"Tersangka tiga orang atas nama Leo, Rendi, dan Andi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Leo, menurut Suwondo, adalah pemilik bengkel. Sedangkan Andi merupakan pemilik sabu tersebut. Sementara itu, Rendi adalah orang yang ditugasi mengirimkan barang menggunakan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leo juga disebut-sebut akan mendapatkan bagian dari pengiriman sabu tersebut. Namun belum diketahui nominal bayarannya.
"Akan kebagian. (Jumlah) berapanya, belum buka suara mereka," lanjutnya.
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan terkait pengiriman dua forklift berisi sabu. Dua unit forklift itu dikirim dari seseorang di Taiwan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan, mereka sedang mencari alamat pengirimnya," imbuh Suwondo.
Di dalam dua forklift ditemukan sabu seberat 83,1 kg di sebuah bengkel, Jl Kian Santang Blok D No 1 Jatiuwung, Tangerang. Polisi membongkar forklift tersebut di lokasi. (mei/fdn)










































