Polisi Tetapkan 3 Tersangka Sabu dalam Forklift di Tangerang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Sabu dalam Forklift di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 13:28 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Sabu dalam Forklift di Tangerang
Penampakan forklift berisi sabu di Tangerang. (Istimewa)
Jakarta - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka terkait kasus temuan sabu dari dalam forklift di sebuah bengkel di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Polisi masih menelusuri jaringan para tersangka di Taiwan.

"Tersangka tiga orang atas nama Leo, Rendi, dan Andi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Leo, menurut Suwondo, adalah pemilik bengkel. Sedangkan Andi merupakan pemilik sabu tersebut. Sementara itu, Rendi adalah orang yang ditugasi mengirimkan barang menggunakan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik gudang tahu (kalau forklift berisi sabu)," imbuhnya.

Leo juga disebut-sebut akan mendapatkan bagian dari pengiriman sabu tersebut. Namun belum diketahui nominal bayarannya.

"Akan kebagian. (Jumlah) berapanya, belum buka suara mereka," lanjutnya.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan terkait pengiriman dua forklift berisi sabu. Dua unit forklift itu dikirim dari seseorang di Taiwan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan, mereka sedang mencari alamat pengirimnya," imbuh Suwondo.

Di dalam dua forklift ditemukan sabu seberat 83,1 kg di sebuah bengkel, Jl Kian Santang Blok D No 1 Jatiuwung, Tangerang. Polisi membongkar forklift tersebut di lokasi. (mei/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini