detikcom dan wartawan lain mengikuti jumpa pers yang digelar manajemen Alexis di restoran yang terletak di lantai 2 Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Seusai jumpa pers, wartawan diajak naik ke lantai 7 secara bergantian.
Begitu lift sampai ke lantai 7 dan pintu terbuka, tampak plang bertulisan 'Bathhouse Spa & Lounge'. Tulisan itu diterangi lampu temaram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di sebelah kiri, ada tulisan 'Cashier' serta mesin pencetak struk dan mesin EDC. Kursi-kursi tampak diletakkan terbalik di area itu.
Adapun di sisi kanan, ada lorong dengan tulisan 'Spa & Lounge'. Ada sejumlah pintu di lorong yang temaram. Saat wartawan tiba, pintu-pintu kamar sudah dibuka.
Sebelumnya, Manajemen Alexis lewat Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, sudah buka suara soal penyetopan izin oleh Pemprov DKI. Alexis menegaskan tidak ada pelanggaran terkait narkoba dan asusila di hotelnya.
Di bawah ini adalah video suasana hotel Alexis, termasuk bagian dalamnya, hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan apa pun kegiatan yang terjadi di Hotel Alexis adalah ilegal. Ucapan Anies tersebut didasari surat Pemprov DKI Jakarta yang menolak TDUP yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin. Tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," katanya.
Sebelumnya detikcom pernah melakukan penelusuran soal aktivitas di 'lantai surga' Alexis ini, berikut hasil reportasenya.
(imk/tor)