Penangkapan pertama terjadi pada 12 Oktober. Laki-laki berinisial DS ditangkap di Utang Kayu, Jakarta Timur dengan barang bukti 500 gram sabu.
Penangkapan kedua di Kosambi, Tangerang, 15 Oktober. Laki-laki berinisial JL ditangkap dengan barang bukti 8,35 gram serta 45.000 butir pil happy five.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom) |
Penangkapan ketiga pada 23 Oktober 2017 di Tanjung Duren. Laki-laki berinisial LA dengan barang bukti 486 sabu dan 81 pil ekstasi.
"Kami rangkum juga dengan penangkapan-penangkapan di Polsek-polsek. Total keseluruhan menjadi 1,08 kg sabu. 45.000 butir happy five. Pil ekstasi 86 butir, dan Ganja 0,44 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017).
Tiga kasus yang diungkap itu merupakan satu rangkaian. Polisi masih mengejar beberapa buronan.
"Ini masih berkelanjutan karena ada tiga yang DPO. Untuk nama tidak bisa dikatakan disini. Kita berdoa semoga DPO bisa ditangkap," kata Roycke.
Foto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom) |
Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sabu dimusnahkan dengan di-blender, sedangkan barang bukti lainnya dibakar. (aik/idh)












































Foto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom)
Foto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom)