Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan 45.000 Pil Happy Five

Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan 45.000 Pil Happy Five

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 12:08 WIB
Foto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti Narkoba. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan tiga kasus selama Oktober 2017.

Penangkapan pertama terjadi pada 12 Oktober. Laki-laki berinisial DS ditangkap di Utang Kayu, Jakarta Timur dengan barang bukti 500 gram sabu.

Penangkapan kedua di Kosambi, Tangerang, 15 Oktober. Laki-laki berinisial JL ditangkap dengan barang bukti 8,35 gram serta 45.000 butir pil happy five.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan 45.000 Pil Happy FiveFoto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom)

Penangkapan ketiga pada 23 Oktober 2017 di Tanjung Duren. Laki-laki berinisial LA dengan barang bukti 486 sabu dan 81 pil ekstasi.

"Kami rangkum juga dengan penangkapan-penangkapan di Polsek-polsek. Total keseluruhan menjadi 1,08 kg sabu. 45.000 butir happy five. Pil ekstasi 86 butir, dan Ganja 0,44 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017).

Tiga kasus yang diungkap itu merupakan satu rangkaian. Polisi masih mengejar beberapa buronan.

"Ini masih berkelanjutan karena ada tiga yang DPO. Untuk nama tidak bisa dikatakan disini. Kita berdoa semoga DPO bisa ditangkap," kata Roycke.

Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan 45.000 Pil Happy FiveFoto: Pemusnahan narkoba (Arief-detikcom)

Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sabu dimusnahkan dengan di-blender, sedangkan barang bukti lainnya dibakar. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads