Dugaan pencaplokan lahan Pulau Pari itu disampaikan Sulaiman saat Anies menerima aduan warga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017). Kepada Anies, Sulaiman bercerita, pada 2014, ada perusahaan yang mengaku memiliki sertifikat lahan di Pulau Pari dan mengusir warga yang menempati lahan tersebut.
Warga sempat melakukan perlawanan namun kandas karena pihak perusahaan melaporkan warga ke polisi. Ada seorang warga yang sempat mendekam di dalam penjara lantaran berkukuh memiliki hak atas lahan yang menjadi sengketa. Sulaiman pun mengaku sudah menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah ada beberapa warga yang dikriminalisasi, termasuk sudah ada yang menjalani tahanan sampai 4 bulan, sudah keluar. Saya sebagai ketua RW saat ini sudah jadi tersangka dengan pasal penyerobotan dan memasuki pekarangan," sesalnya.
Setelah bercerita, Sulaiman menyerahkan beberapa dokumen kepada Anies. Anies pun menerima dan mengatakan akan mempelajari laporan itu.
"Ya, sip. Saya bawa (dokumennya). Nanti saya panggil biar bisa cerita lebih dalam. Tapi harus dipelajari dulu," kata Anies kepada Sulaiman.
Beberapa waktu lalu, Sulaiman mengadukan hal yang sama ke DPRD DKI Jakarta. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. (nvl/nvl)











































