"Saya berikan contoh. Kalau guru-guru kita masih melakukan bimbel di rumahnya, kan banyak sekarang guru SMP, SMA, yang belajar di rumahnya, belajar fisika, bahasa Inggris, matematika, atau apa punlah," kata Agus saat menghadiri workshop pembangunan budaya integritas kepala daerah se-Jawa Tengah di auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (31/10/2017).
Agus menerangkan guru bimbel itu bisa terkena konflik kepentingan jika dia yang menentukan nilai di sekolah. Karena itu, Agus mewanti-wanti agar hal itu tidak terjadi.
"Kalau guru itu menerima sesuatu padahal di sekolah, dia yang menentukan nilanya, itu kena, nggak boleh. Itu conflict of interest-nya terjadi," terangnya.
Agus menceritakan hal ini saat menjelaskan soal usulannya terhadap UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tidak hanya menyasar terkait keuangan negara. Menurut Agus, UU itu juga perlu mengatur konflik kepentingan di private sector.
"KPK hari ini sedang mengusulkan, KPK UU korupsi kita hanya terkait pejabat publik, tidak hanya terkait keuangan negara, tapi juga terkait suap menyuap dan conflict interest di private sector," jelasnya.
Masih soal integritas, Agus juga mengusulkan adanya island of integrity (pulau integritas). Pulau tersebut nantinya akan mengajarkan dan mempraktikkan nilai-nilai integritas serta kejujuran bagi masyarakat.
"Tapi tidak ada salahnya Bapak-Ibu membentuk island of integrity, Jadi ada pulau-pulau kecil, pulau-pulau kecil itu betul-betul mengadakan integritas, yang namanya kejujuran, kerja keras, transparansi, value kita targetkan di sana, mudah-mudahan pulau itu bergabung dalam skala yang lebih luas," imbuhnya.
Sebab, kata Agus, integritas dan nilai-nilai kebaikan harus diajarkan sejak dini. Anak-anak kecil harus terbiasa mengedepankan nilai integritas dan kejujuran.
"Oleh karena itu, saya sangat berpesan jadi kepala daerah mari pendidikan mulai kedepankan integritas, mulai anak-anak kecil, mulai PAUD, bagaimana menjaga kejujuran, bagaimana menjaga toleransi saling menghargai, kemudian yang paling penting menghargai barang-barang publik," tuturnya. (knv/dhn)











































