Dua daerah, yaitu Pandeglang dan Lebak, malah masuk zona merah rawan bencana. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Sumawijaya mengatakan zona merah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak disebabkan potensi bencana bisa terjadi kapan saja. Di dua daerah tersebut, begitu hujan turun dengan intensitas tinggi, potensi banjir bandang sangat tinggi.
"Bahkan kemarau panjang, bisa terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Sumawijaya kepada wartawan di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Selasa (31/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumawijaya, pihak BNPB sudah melakukan mitigasi, termasuk ke 1.551 desa dan kelurahan yang ada di Banten. Mitigasi tersebut dilakukan untuk mengklasifikasi daerah mana saja yang paling rawan di tingkat paling bawah. Termasuk mendirikan kelurahan yang tangguh terhadap bencana.
Sebagai gambaran, menurut Sumawijaya, BNPB sudah memiliki data potensi banjir. Di Pandeglang, menurutnya, potensi ini paling besar ada di bagian barat. Sedangkan di bagian utara, potensi banjir banyak disebabkan oleh genangan yang diakibatkan manusia.
"Semuanya ada rawan bencana, jenisnya berbeda. Artinya kan ada bencana itu diakibatkan alam-nonalam," katanya. (bri/asp)