Polisi: Korban Penipuan 'Ponakan Palsu Kapolri' akan Ditindaklanjuti

Polisi: Korban Penipuan 'Ponakan Palsu Kapolri' akan Ditindaklanjuti

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 08:28 WIB
Foto: Dok. Polres Purbalingga
Jakarta - Seorang perempuan bernama Titin Hendiko (42) dibekuk polisi karena kasus penipuan. Titin nekat mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan kerabat pejabat saat melancarkan aksinya.

Polri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati soal oknum yang mengatasnamakan Kapolri dan menawarkan jalan pintas untuk lolos seleksi rekrutmen anggota Polri.

[Gambas:Video 20detik]


"Masyarakat perlu lebih berhati-hati bila ada orang yang menjanjikan akan bisa diterima dalam suatu seleksi masuk pendidikan. Karena sistem rekrutmen saat ini sudah sangat transparan, di mana masing-masing peserta bisa mengetahui hasil seleksi di setiap tahapan seleksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Selasa (31/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martinus mengatakan masyarakat dapat melakukan pengecekan kepada lembaga kepolisian terdekat jika mendapati kejanggalan terhadap seseorang atau oknum yang mengatasnamakan Polri.

Dia menegaskan penerimaan seleksi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeser pun. Menurutnya, Polri telah memiliki sistem seleksi saat penerimaan dengan tingkat pengawasan dari satuan atas yang lebih ketat.

"Bagi mereka (korban penipuan) yang melaporkan peristiwa penipuan tersebut, akan ditindaklanjuti Polri," ujarnya.

Seperti diketahui, pelaku mengaku-aku sebagai ponakan Kapolri, Titin alias Triyas Tyindira binti Sarifuddin berhasil memperdaya para korban dan membawa kabur uang hasil penipuan sebesar Rp 1,7 miliar.

Polisi kemudian menggelar pemeriksaan maraton terhadap Titin dan para korban. Sejumlah fakta terungkap.

Titin bermodus penerimaan tamtama, bintara Polri, dan PNS dengan jalur khusus. Setiap korban dimintai uang dengan jumlah yang berbeda antara Rp 160 juta- Rp 300 juta.

Terdapat 8 korban penipuan Titin, empat orang di antaranya sudah dibawa ke Semarang oleh pelaku. Empat orang korban tersebut disembunyikan Titin di sebuah kos-kosan di Jalan Anggrek VIII Nomor 2 Sweethome Resident, Semarang. (tfq/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads