Izin Disetop, Plang Hotel Alexis Ditutup Kain Hitam

Izin Disetop, Plang Hotel Alexis Ditutup Kain Hitam

Indra Komara - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 08:05 WIB
Plang Hotel Alexis ditutup kain hitam (Foto: Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Plang hotel ini kini ditutup kain hitam.

detikcom pagi ini memantau suasana di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pukul 07.40 WIB.
Plang Hotel Alexis ditutup kain hitamPlang Hotel Alexis ditutup kain hitam Foto: Indra Komara/detikcom

Plang Hotel Alexis di depan jalan kini sudah ditutup kain hitam. Ditutupnya plang hotel ini terlihat jadi perhatian sebagian pengendara yang melintas. Apalagi lalu lintas di depan hotel ini yang mengarah ke Pluit cukup padat pagi ini.
Penutupan plang Hotel Alexis jadi perhatian pengendaraPenutupan plang Hotel Alexis jadi perhatian pengendara Foto: Indra Komara/detikcom

Jika semalam hotel ini dijaga ketat, pagi ini suasana terlihat berbeda. Di lobi hotel hanya terlihat seorang petugas keamanan yang berjaga. Sebuah mobil taksi nampak parkir di lobi.

Rencananya, pihak Hotel Alexis akan memberi keterangan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB terkait ditolaknya daftar ulang TDUP yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Benar, nanti jumpa pers di Hotel Alexis jam 10.00 WIB," kata staff Legal & Corporate affair Alexis Grup, Lina Novita, saat dihubungi detikcom lewat telepon, pagi tadi.
Plang Hotel Alexis ditutup kain hitamPlang Hotel Alexis ditutup kain hitam Foto: Indra Komara/detikcom

"Jumpa pers ini untuk menanggapi perihal surat tersebut yang sudah beredar, menanggapi seputar penutupan, perpanjangan yang belum diberikan dan masih dalam proses. Nanti jelasnya kami sampaikan di sana," sambung Lina menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

(hri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads