Reklamasi di Teluk Jakarta diduga segera akan menyusul untuk dieksekusi. Mantan Ketua Timses Anies-Sandi, Mardani Ali Sera mengatakan pemberhentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta masih dikaji.
"Reklamasi termaksud dalam 23 Janji. Tentu ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan," kata Mardani saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardani mengatakan bahwa saat ini pemerintah DKI Jakarta tengah melakukan pemetaan terhadap peraturan tentang reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, Anies-Sandi tetap ingin mewujudkan janji kampanye tersebut.
"Tapi komitmennya Gubernur dan Wagub istiqomah menolak reklamasi," ucapnya.
Sandiaga pun sempat kembali menegaskan soal sikap pemerintahannya tentang reklamasi di Teluk Jakarta. Sandiaga mengatakan akan menghentikan proyek tersebut. Untuk mendukung sikap itu, Pemprov DKI Jakarta menganalisis proyek tersebut dari aspek lingkungan hidup.
"Posisi kami sangat jelas, sekarang sedang melakukan kajian lingkungan hidup strategis agar ke depan kita bisa menata pesisir Jakarta menjadi yang lebih baik," kata Sandiaga, Senin (30/10) lalu.
"Komitmen kami untuk memastikan bahwa reklamasi itu dihentikan sesuai dengan rencana kerja kita. Sekarang kita berkoordinasi bagaimana kajian lingkungan hidup strategisnya, ke depan bagaimana pemanfaatannya tentunya terbuka," sambung Sandiaga di tempat terpisah.
Meski demikian, Sandiaga belum mau mengomentari soal cara-cara penghentian proyek tersebut. Karena selain masalah teknis, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan nasib bangunan-bangunan yang sudah berdiri di atas pulau hasil reklamasi.
"Kita belum ke teknis. Tapi intinya kita terus berkoordinasi. Nanti kita akan tampung semua rencana yang berkaitan dengan itu (pemanfaatan). Karena bagaimana pun juga pulaunya sudah jadi, sudah terbentuk, malah ada bangunan-bangunan tanpa izin. Jadi, itu jadi suatu PR (pekerjaan rumah) bagi kami untuk kita lihat bagaimana untuk pemanfaatannya," jelasnya. (tfq/jbr)











































