Usman: Laporan Hendropriyono Tidak Pengaruhi TPF
Senin, 30 Mei 2005 06:19 WIB
Jakarta - Laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) AM Hendropriyono tak akan mempengaruhi kinerja dari TPF Kasus Munir. Laporan ini tidak akan mengganggu kerja TPF baik secara lembaga maupun individual. Terkait pelaporan AM Hendropriyono atas dirinya dan Rachland Nashidik ke Mabes Polri, Usman Hamid menyampaikan hal tersebut dalam perbincangannya kepada detikcom di Jakarta, Senin (30/5/2005)."Silahkan saja Hendropriyono melaporkan saya, itu hak dia untukmelakukannya, karena memang sesuai dengan hukum yang ada" aku Usman.Usman dan Rachland dilaporkan terkait dengan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah terhadap mantan orang nomor satu di BIN. Menurut Usman, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan jalan yang baik. Tindakan Hendropriyono, menurutnya, memang sudah sesuai prosedur.Laporan Hendropriyono ini tidak akan menggangu kinerja TPF ke depan. Usman lebih memprioritaskan kegiatannya di TPF sekarang dibandingkan dengan menanggapi laporan Hendropriyono. "Ada pekerjaan yang lebih besar yang harus diselesaikan TPF, ketimbang harus memikirkan hal ini, the show must go on," ucap Usman nampak percaya diri.
(ism/)











































