Setop Izin Alexis, Anies: Kita Kerja dengan Cara Benar

Setop Izin Alexis, Anies: Kita Kerja dengan Cara Benar

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 21:55 WIB
Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Foto: Mochamad Zacky/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penolakan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis merupakan realisasi dari janjinya. Penyetopan izin Alexis ditegaskan Anies dilakukan sesuai prosedur.

"Kita kerjakan dengan cara yang sistematis, dengan cara yang baik dan benar. Jadi Anda lihat tidak asal tabrak. Jadi sekarang janji kita sudah jelas dan hari ini kita lunasi. Ke depan kita akan terus dan ini bukan sesuatu yang selesai," ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Anies menegaskan Pemprov akan menata Jakarta menjadi lebih baik. Pengawasan dilakukan dengan turut melibatkan partisipasi warga agar menjadi optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dalam perjalanannya kita akan memanfaatkan laporan-laporan dari warga, kemudian juga pengawasan dari dinas pariwisata untuk kita mengambil langkah-langkah untuk membuat Jakarta yang lebih nyaman bagi semua," sambungnya.

Program kerja menurut Anies harus dilakukan dengan cara membangun sistem. Kebijakan yang dibuat harus diketahui dan dilaksanakan hingga jajaran di tingkat operasional

"Kita kerjakan dengan cara yang benar dan saya tidak mau terlalu banyak cerita rencana. Nanti begitu eksekusi saya cerita, eksekusi cerita," imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Junaedi mengatakan penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis. Tentunya hal tersebut menjadi catatan kami," katanya. (adf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads