"Ketua RT di Bintaro, ya salah paham saja," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Eko Mulyadi saat dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2017).
Namun Eko tak menjelaskan secara detail mengenai peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/10). Dia hanya membenarkan Anwari membawa senapa angin saat keributan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Budi Bowo Leksono, menerangkan keributan berawal dari masalah yang terjadi di suatu bengkel di kawasan Pesanggrahan. Ketua RT Subagio menengahi permasalahan itu namun justru terjadi cekcok antar keduanya.
"Ya, mungkin awalnya permasalahan bengkel itu. Mungkin RT nengahin karena mungkin pak dokter mondar-mandir ke situ karena bengkel itu kan wilayahnya pak RT, Subagio ini. Di Jalan Cempaka," terangnya.
Menurut Budi, akibat keributan itu Anwari ditangkap dan dibawa ke Polres Jaksel. Kasus penganiayaan ini langsung ditangani oleh Polres Jaksel.
"Iya sempat ribut, cuma saya nggak tahu kan posisi ributnya di mana, terus ada salah satu pemilik bengkel yang diatengi juga akhirnya dibikin LP di Polres akhirnya perintah Kapolres, dokter suruh diamanin dibawa ke Polres. Saya pas itu amanin," terangnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan Anwari sempat ditangguhkan penahanannya. Namun karena berulah lagi, Anwari ditangkap kembali oleh polisi.
"Ya ada penangguhan. Karena pertimbangan ya sudah ini proses penyidikannya juga sudah selesai, maksimal, sudah cukup, maksudnya begitu. Akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan ternyata ada kejadian sekali. Makanya kami lakukan tindakan. Penahanan terhadap bersangkutan," ujar Iwan.
Sejauh ini sudah ada empat laporan kasus penganiayaan oleh Anwari yang masuk ke polisi. Atas hal tersebut, polisi juga mempertimbangkan untuk melakukan tes kejiwaan dari mantan dokter RSPAD itu. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini