PKB Muhaimin: Mukernas PKB Alwi Ilegal

PKB Muhaimin: Mukernas PKB Alwi Ilegal

- detikNews
Minggu, 29 Mei 2005 17:21 WIB
Jakarta - Saling mengklaim sebagai pihak yang sah. Itulah yang kini dilakukan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Muhaimin Iskandar dan PKB Alwi Shihab. PKB Muhaimin menuding Mukermas PKB Alwi ilegal alias tidak sah. "Pelaksanaan Mukernas oleh Alwi dan Saifullah ilegal dan di luar dari struktural PKB," kata Ketua DPP PKB kubu Muhaimin, Effendie Choirie, di Sekretariat DPP PKB, Jl. Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (29/5/2005). Dalam jumpa pers ini, Effendy Choirie - sering dipanggil Gus Choi - didampingi jajaran Wakil Sekjen PKB, yaitu Muhammad Hanif Dakhiri, Rosihan MP, dan Marwan Jafar. Menurut Gus Choi, pernyataan dirinya tersebut untuk menjelaskan kepada DPW dan DPC PKB pada khususnya bahwa pelaksanaan Mukernas di Surabaya tidak sah dan tidak benar. Hal ini dapat dibuktikan dengan keterlibatan atau kehadiran orang-orang yang tidak jelas dalam acara tersebut. Gus Choi tidak asal tuding. Dia memberikan contoh kehadiran KH Yahya Sofyan dalam Mukernas tersebut. Gus Choi meragukan kadar 'PKB' pada diri Yahya. Selama ini, Yahya merupakan pendukung PPP dan saat ini menjadi anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) mewakili Jawa Barat. Selain itu, mayoritas peserta Mukernas PKB bukanlah DPW PKB yang sah dan tidak memegang SK Kepengurusan dari DPP PKB yang ada tanda tangan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selaku ketua umum Dewan Syuro. Berdasarkan sikap ini, Gus Choi mengatasnamakan DPP PKB menyerukan kepada segenap jajaran DPW dan DPC PKB se-Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh propaganda politik Alwi-Saiful. Menurut dia, propaganda Alwi-Saiful sarat ditunggangi kepentingan pihak luar, yang ingin menghancurkan citra dan organisasi PKB. Saat ditanya mengenai langkah islah dengan kubu Alwi, Gus Choi mengatakan, sebenarnya islah sudah dilakukan sejak lama oleh Gus Dur. Namun, menurut Gus Dur, islah dilakukan bila ada dua pihak yang sama-sama salah atau sama-sama benar. "Khusus untuk kasus ini, yang benar hanyalah DPP versi muktamar II di Semarang, karena sesuai dengan AD/ART dan juga UU Parpol. Bagaimana mungkin islah dilakukan, sementara kita benar dan mereka yang salah," ungkapnya. Sementara itu, Hanif menambahkan, terkait konflik ini, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR dan DPRD yang tidak mengakui muktamar II PKB Semarang. Mereka akan diberhentikan. "Tapi, masalah ini akan dibahas DPP dulu," tegas dia. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads