"Nggak ada masalah dan masih jalan. Sekarang masih ditanggung oleh negara," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Banten, Senin (30/10/2017).
Saut menyebut biaya pengobatan Novel ditanggung negara hingga sembuh dan bekerja lagi. "Belum ada penghentian, gimana belum sembuh kok. Sampai dia sembuh dan bekerja lagi," imbuh Saut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misal dia di unit yang berbahaya ya dipindah di unit yang menantang namun aman buat dia," ucap Saut.
Novel Baswedan mengalami kerusakan di kedua matanya setelah diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017, sepulang salat subuh. Hingga lebih dari setengah tahun berlalu, pelaku teror itu belum diungkap polisi hingga tuntas.
Sebagai tindak lanjut, Polri dan KPK direncanakan membentuk tim untuk mempercepat pengusutan kasus ini. Namun faktanya, KPK tidak jadi bergabung dengan tim ini karena tindak kriminal umum bukan ranah komisi antirasuah. (dhn/dhn)










































