Hari Ke-200 Pascateror, Pengobatan Novel Masih Ditanggung Negara

Hari Ke-200 Pascateror, Pengobatan Novel Masih Ditanggung Negara

Seysha Desnikia - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 18:40 WIB
Hari Ke-200 Pascateror, Pengobatan Novel Masih Ditanggung Negara
Novel Baswedan (Istimewa)
Jakarta - Novel Baswedan masih berada di Singapura terkait pengobatan yang harus dijalaninya. KPK memastikan biaya pengobatan Novel masih ditanggung negara.

"Nggak ada masalah dan masih jalan. Sekarang masih ditanggung oleh negara," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Banten, Senin (30/10/2017).

Saut menyebut biaya pengobatan Novel ditanggung negara hingga sembuh dan bekerja lagi. "Belum ada penghentian, gimana belum sembuh kok. Sampai dia sembuh dan bekerja lagi," imbuh Saut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila nantinya Novel kembali bekerja, Saut menyebut kemungkinan dia akan tetap bekerja di unit yang memiliki tantangan serupa tapi tingkat keamanannya terjaga. Namun Saut tidak menyebutkan apakah itu berarti Novel tidak akan melakukan penyidikan lagi atau tidak.

"Kalau misal dia di unit yang berbahaya ya dipindah di unit yang menantang namun aman buat dia," ucap Saut.

Novel Baswedan mengalami kerusakan di kedua matanya setelah diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017, sepulang salat subuh. Hingga lebih dari setengah tahun berlalu, pelaku teror itu belum diungkap polisi hingga tuntas.

Sebagai tindak lanjut, Polri dan KPK direncanakan membentuk tim untuk mempercepat pengusutan kasus ini. Namun faktanya, KPK tidak jadi bergabung dengan tim ini karena tindak kriminal umum bukan ranah komisi antirasuah. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini