"PKPU sudah menyesuaikan apa yang diputuskan MK bahwa yang menjadi basis bukan lagi penduduk tetapi pemilih," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Pengumuman di masing-masing daerah akan dimulai pada tanggal 9 hingga 22 November 2017. Hal ini karena masing-masing daerah memiliki jumlah pemilih yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hasyim terdapat beberapa wilayah yang memiliki jumlah pemilih yang tinggi. Salah satu diantaranya terdapat pada daerah Jawa Barat.
"Yang ketahuan paling tinggi tuh Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, sudah kelihatan," ujar Hasyim. (nvl/nvl)










































