Mukernas Tugaskan Alwi-Saifullah Gelar Muktamar PKB

Mukernas Tugaskan Alwi-Saifullah Gelar Muktamar PKB

- detikNews
Minggu, 29 Mei 2005 14:37 WIB
Surabaya - Ontran-ontran di tubuh PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) belum akan berhenti. Mukernas dan Munas Alim Ulama PKB Alwi di Surabaya memberikan mandat kepada Alwi Shihab-Saifullah Yusuf untuk menggelar muktamar PKB yang sah. Demikian salah satu rekomendasi yang dihasilkan Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) dan Munas Alim Ulama PKB di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu (29/5/2005). Rekomendasi ini dibacakan oleh Ketua DPP PKB versi Alwi AS Hikam dalam jumpa pers di Ruang Zaitun seusai acara itu ditutup secara resmi oleh KH Idris Marzuki. Saat jumpa pers, Hikam didampingi Ketua Umum PKB Alwi Shihab, Sekjen PKB Saifullah Yusuf, KH Idris Marzuki, dan sejumlah kiai yang menghadiri acara Mukernas dan Munas Alim Ulama selama dua hari itu. Ada tujuh kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan. Pertama, PKB sebagai partai yang didirikan dan dideklarasikan dan dipayungi ulama NU harus berjalan di atas landasan khitahnya sebagaimana dalam 'Mabda' siasi. Seluruh kinerja, program, dan juga perilaku politik pengurus dan anggota PKB harus sejalan dengan khitah itu, terutama menjadikan ulama dan kiai sebagai panutan. Kedua, menolak secara keseluruhan apa yang disebut Muktamar II PKB di Semarang dan seluruh produk politik dan hukumnya, termasuk soal kepengurusan PKB. Hal ini disebabkan adanya berbagai pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan AD/ART dan ditolak ulama, sehingga forum itu cacat hukum. Ketiga, memberikan mandat kepada DPP PKB yang sah di bawah pimpinan Alwi-Shihab untuk melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh termasuk penyelesaian sengketa hukum di pengadilan yang sedang berjalan. Forum Mukernas memberikan waktu yang dianggap cukup untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan muktamar II PKB yang sah, setelah melalui penataan internal partai. Keempat, Mukernas menyepakati dan merekomendasikan kepada DPP agar menyelesaikan persengketaan internal melalui islah sebagaimana diartikan oleh para alim ulama, yaitu pelaksanaan muktamar II PKB yang benar. Sementara proses hukum yang terjadi saat ini adalah salah satu bagian terpenting dari proses islah ini. Karena itu, DPP PKB harus memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh dan optimal. Kelima, Mukernas merekomenaasikan DPP PKB segera melakukan tindakan organisatoris kepada pengurus di semua tingkatan, anggota-anggota FKB DPR dan DPRD serta pengurus badan otonom (PPKB dan Garda Bangsa) agar kembali kepada yang benar. Termasuk memberikan sanksi organisasi kepada mereka yang sampai batas waktu yang telah ditetapkan tetap tidak mau kembali ke PKB yang benar. Keenam, Mukernas merekomendasikan DPP harus melakukan penataan organisasi di semua wilayah dan cabang yang selama ini dibekukan atau yang mengalami pergantian fungsionaris yang tidak sah. Penataan ini dengan melibatkan alim ulama setempat. Ketujuh, Mukernas merekomendasikan agar DPP PKB melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap Pilkada, khususnya di daerah yang kader-kadernya menjadi calon kepala daerah. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads