Ternyata Pabrik Kembang Api yang Meledak Izinnya Pabrik Mainan

Ternyata Pabrik Kembang Api yang Meledak Izinnya Pabrik Mainan

M Iqbal - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 16:04 WIB
Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Serang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten mengungkapkan izin prinsip PT Panca Buana Cahaya Sukses yang meledak di Kosambi, Kabupaten Tangerang untuk alat permainan anak-anak. Izin itu diajukan pada 2015 lalu.

"Yang terkait musibah kemarin PT Panca Buana Cahaya Sukses tahun 2015 memang mengajukan izin prinsip di mana izin prinsip itu di bidang usaha industri alat permainan anak. Rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh PT Panca Buana Cahaya Sukses itu," ujar Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Provinsi Banten Deden Indrawan saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2017).

Video 20detik: Standar Keselamatan Kerja Pabrik Kembang Api di Kosambi Dipertanyakan

[Gambas:Video 20detik]


Setelah izin prinsip itu ada, kata Deden, perusahaan yang sudah diterima seyogyanya membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Namun, sejauh ini, ia tidak mengetahui apakah perusahaan itu melakukan laporan kepada dinas perizinan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga sebetulnya dalam 3 bulan sekali kewajiban daripada izin prinsip yang sudah diterima itu harus membuat laporan LKPM. Jadi kami tidak tahu apakah dilakukan tidak oleh perusahaan itu laporan 3 bulan sekali sampai dengan kegiatan itu berjalan," ujarnya.

Deden merasa heran saat musibah ledakan di pabrik yang diketahui milik PT Panca Buana Cahaya Sukses berisi kembang api dan menewaskan puluhan korban jiwa. Padahal, kata dia, izin prinsip yang tertera bergerak di bidang permainan anak-anak.

Klik Video 20detik: Banyak Pekerja di Pabrik Kembang Api Tak Terdaftar BPJS

[Gambas:Video 20detik]

Dengan demikian, pihaknya bingung apakah kembang api yang diproduksi perusahaan tersebut masuk dalam kategori permainan anak-anak atau bukan.

"Bidang usahanya di izin prinsip terteranya di bidang permainan anak-anak. Jadi kalau di berita itu kan pabrik mercon ya. Nah ini masuk kategori permainan anak-anak atau bukan kami juga tidak paham akan hal itu," tutupnya.

Di 20detik: Sekda Tangerang Bilang Izin Pabrik Kembang Api Sudah Sesuai (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads