Berkas Pelempar Rocket Flare yang Tewaskan Suporter Dilimpahkan

Berkas Pelempar Rocket Flare yang Tewaskan Suporter Dilimpahkan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 15:48 WIB
Berkas Pelempar Rocket Flare yang Tewaskan Suporter Dilimpahkan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polres Kota Bekasi melengkapi berkas penyidikan Andrian Rico Palupi, tersangka pelemparan rocket flare yang menewaskan suporter Timnas. Berkas perkara tengah diteliti Kejari Kota Bekasi.

"Sudah dilengkapi penyidik, berkas dan tersangkanya telah dilimpahkan ke Kejari Kota Bekasi," ujar Kapolres Kota Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar di Mapolres Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (30/10/2017).

Andrian Rico dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Rocket flare yang dilemparkannya mengenai suporter Timnas Catur Juliantono di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita jerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian," sebutnya.

Sementara Kasi Pidum Kejari Kota Bekasi, Andi Adikawira membenarkan informasi pelimpahan berkas dan tersangka dari Polres. Berkas masih diteliti jaksa.

"Masih kita teliti berkasnya belum tahap 2 (dilimpahkan ke pengadilan)," ujarnya.

Catur tewas akibat terkena rocket flare di bangku tribun selatan saat menyaksikan laga uji coba Indonesia versus Fiji di Stadion Patriot, Bekasi, Sabtu (2/9). (edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads