"Kami selesaikan tugas kami yang 10 persen tadi. Sekarang sudah 100 persen dan akan kami sampaikan pada Kemenkum HAM dan Kemendagri," ujar Sekjen PD Hinca Pandjaitan di DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Naskah akademik itu akan dipegang kepada Ketua Fraksi PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebelum diserahkan ke pemerintah. Tak hanya kepada pemerintah, naskah akademik revisi UU Ormas juga akan diberikan ke Sekretariat DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kami serahkan ke Kemendagri, Kemenkum HAM dan Sekretariat Jenderal DPR," imbuh dia.
Sebelumnya, SBY memimpin rapat membahas revisi UU Ormas di DPP PD. SBY menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia jika UU Ormas direvisi.
"Dalam pertemuan saya dengan Presiden Jokowi 3 hari lalu, ketika saya sampaikan kepada beliau perlunya benar-benar Perppu yang jadi UU ormas direvisi dan ini memiliki prioritas urgensi tinggi, Jokowi jawab jelas kepada saya waktu itu. Pemerintah bersedia revisi," sebut SBY sebelum rapat. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini