PD Kirim Naskah Akademik Revisi UU Ormas ke Pemerintah Besok

PD Kirim Naskah Akademik Revisi UU Ormas ke Pemerintah Besok

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 15:45 WIB
Sekjen PD Hinca Pandjaitan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Partai Demokrat (PD) merampungkan pembahasan poin-poin revisi UU Ormas. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini akan mengirimkan naskah akademik revisi UU Ormas ke pemerintah besok (31/10).

"Kami selesaikan tugas kami yang 10 persen tadi. Sekarang sudah 100 persen dan akan kami sampaikan pada Kemenkum HAM dan Kemendagri," ujar Sekjen PD Hinca Pandjaitan di DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Naskah akademik itu akan dipegang kepada Ketua Fraksi PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebelum diserahkan ke pemerintah. Tak hanya kepada pemerintah, naskah akademik revisi UU Ormas juga akan diberikan ke Sekretariat DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan serahkan ke Ketua Fraksi untuk diperjuangkan," sebut Hinca.

"Besok kami serahkan ke Kemendagri, Kemenkum HAM dan Sekretariat Jenderal DPR," imbuh dia.

Sebelumnya, SBY memimpin rapat membahas revisi UU Ormas di DPP PD. SBY menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia jika UU Ormas direvisi.


"Dalam pertemuan saya dengan Presiden Jokowi 3 hari lalu, ketika saya sampaikan kepada beliau perlunya benar-benar Perppu yang jadi UU ormas direvisi dan ini memiliki prioritas urgensi tinggi, Jokowi jawab jelas kepada saya waktu itu. Pemerintah bersedia revisi," sebut SBY sebelum rapat. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads