Anggota Komisi III Minta Keponakan Palsu Kapolri Ditindak Tegas

Anggota Komisi III Minta Keponakan Palsu Kapolri Ditindak Tegas

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 15:11 WIB
Anggota Komisi III Minta Keponakan Palsu Kapolri Ditindak Tegas
Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi (Foto: Andhika/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyoroti perilaku keponakan palsu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Titin Hendiko. Taufiq meminta Titin ditindak tegas karena perbuatannya.

"Menurut saya, itu karena dia mencemarkan nama baik pimpinan kepolisian dan itu sangat berbahaya, maka bisa harus diambil tindakan yang tegas karena kasus-kasus seperti itu yang kemudian merugikan masyarakat," kata Taufiq saat dihubungi, Senin (30/10/2017).

Politikus NasDem itu meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat. Sebab, ia menilai banyak masyarakat yang tertipu oleh Titin lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengimbau masyarakat agar hati-hati kalau seseorang telah mengatasnamakan seorang pejabat. Jangan karena atas nama pejabat lantas meluluskan saja permintaan-permintaannya. Itu yang selama ini orang Indonesia itu sangat berpengaruh dengan penipuan bermodus keluarga pejabat," kata dia.

Polisi masih terus mendalami kasus penipuan oleh Titin. Polisi menjelaskan, Titin tak kooperatif selama diperiksa. Keterangannya sering berubah-ubah sehingga pemeriksaannya berlangsung lama.

"Sejauh ini masih sendirian. Tapi masih terus kita dalami apakah ada orang lain," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan kepada detikcom, Senin (30/10).


Pemeriksaan maraton juga dilakukan terhadap para korban. Hingga saat ini diketahui ada 8 korban yang seluruhnya berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah.

Kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 1,7 miliar. Titin menipu dengan modus mengaku sebagai keponakan Kapolri dan pejabat untuk perekrutan tamtama, bintara Polri, dan PNS. (yas/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads