"Iya kita apresiasi dong, kan itu janji kampanyenya dia kan," kata Lulung saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (30/10/2017).
Meski demikian, Lulung meminta Anies mengevaluasi kembali penutupan Hotel Alexis yang dinilai terbuka untuk umum. Dia memaklumi penutupan griya pijat Alexis yang dinilai banyak pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Anies: Kami Tak akan Biarkan Praktik Amoral, Siapa Pun Dia
Sebelumnya, Pemprov DKI, lewat Dinas Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menolak daftar ulang TPUD Hotel dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
"Kita akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kita. Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu, kita akan ambil langkah," ujar Anies di Balai Kota hari ini.
Anies mengatakan Pemprov DKI memiliki dasar dalam menghentikan izin Alexis, yakni adanya keluhan masyarakat dan dasar-dasar lain yang kuat.
"Kita tentu Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada," kata Anies.
Baca Juga: Setop Izin Alexis, Anies Mengaku Sudah Kantongi Bukti
(fdu/tor)











































