Kasus Pabrik Kembang Api Meledak, Polisi Periksa 18 Saksi

Kasus Pabrik Kembang Api Meledak, Polisi Periksa 18 Saksi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 14:09 WIB
Pabrik kembang api yang meledak dan terbakar (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Penyidikan kasus ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang masih berlanjut. Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa yang menewaskan 49 orang itu.

"Sudah sekitar 18 saksi kita periksa. Saksi di TKP, karyawan yang hidup, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Penyidik ditegaskan Argo masih akan meminta keterangan para saksi. "Termasuk korban yang sudah pulih juga akan kita mintai keterangan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ledakan pabrik, Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka. Dua tersangka yakni pemilik dan manajer ditahan polisi, sementara Subarna Ega yang melakukan pengerjaan pengelasan di lokasi pabrik belum ditemukan.

Menurut polisi, penyebab ledakan disusul kebakaran bermula dari percikan api dari pengelasan yang dilakukan Subarna. Percikan menyambar bahan baku kembang api.

Sampai saat ini total ada 49 korban tewas. Sementara 12 orang masih dirawat di RSUD Tangerang, RSIA BUN dan di Ciputra, Tangerang.

(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads