"Pembicaraan tidak terlalu lama, sudah selesai Pak Gito (Sugito/Irjen Kemendes PDTT) membicarakan alhamdulilah membaik artinya kita semakin membaik. Chairul Anam saya lupa waktu itu dia kalau nggak salah kebaikannya ini, ini, ini," kata Anwar saat bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Saat itu menurut Anwar, Anam mendeskripsikan kebaikan yang dilakukan Tim BPK, di antaranya membantu pengelolaan aset hingga kuitansi. Anam juga menyampaikan agar Kemendes melengkapi beberapa dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu Anam menyampaikan ada beberapa dokumen kalau nggak salah di Dirjen PDTT harus dilengkapi pada saat itu," sambung Anwar.
Anwar menambahkan dia memang mendengar ada soal permintaan atensi yang disampaikan Anam. Namun, dia mengaku tidak memberikan komentar.
"Ya, yang saya dengar memang ada bicara atensi tapi saya tidak memberikan komentar dan tidak menanyakan hasilnya. Ya sudah selesai," tegasnya.
Dia pun mengaku lupa siapa yang menyampaikan soal atensi apakah eks Dirjen Kemendes PDTT Sugito atau Anam. Dia mengaku tidak nyaman mendengar soal atensi dan memilih diam.
"Saya lupa, waktu itu apakah Dirjen (Sugito) atau Pak Anam terkait penyampaian itu. Karena waktu itu saya tidak enjoy dengan itu maka saya lebih banyak diam," katanya.
"Saya confused kalau tidak Pak Gito, Pak Chairul Anam," sambungnya.
Dia pun menampik jika pertemuan itu menyinggung soal Opini WTP. Menurut Anwar, saat itu dia diberitahu jika laporan keuangan Kemendes PDTT semakin baik.
"Tidak ada (soal Opini WTP) kalau membaik ada. Pengelolaan uang kami semakin membaik dari tata kelola," jelasnya.
(ams/dhn)











































