"Kedua pelaku, Niko Pradana (19) dan Yusuf Nasution (19). Keduanya merupakan warga Kota Medan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (30/10/2017).
Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (18/10) malam di Pasar 4 Karya, Jalan Pantai Rambung Marindal, Kota Medan. Saat itu, Rika bersama ayahnya melintas di lokasi. Tiba-tiba, pelaku datang lalu mengambil tas korban secara paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, yang dipimpin AKBP Faisal Napitupulu, lalu menyelidiki kasus itu dan akhirnya menangkap pelaku pada dini hari tadi.
"Pelaku diamankan di kawasan Patumbak (Medan). Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga tim memberikan tindakan tegas (menembak kedua kaki pelaku)," jelas Andi.
Kedua pelaku yang tersungkur itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas masih memeriksa para pelaku.
"Kerugian sebuah tas berisi uang tunai Rp 4 juta. Barang bukti yang diamankan satu unit motor yang digunakan pelaku dan satu unit HP," tukas Andi. (asp/asp)











































