SBY menceritakan proses lobi yang dilakukan partainya pada saat paripurna pengesahan UU Ormas beberapa waktu lalu. Dalam lobi itulah PD mendapat jaminan dari pemerintah.
"Demokrat dulu dengan gigih dan konsisten memperjuangkan revisi. Kami ambil sikap setuju untuk revisi. F-PD melakukan lobi dengan pemerintah dalam hal ini Mendagri dan Menkum HAM," ujar SBY di Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY menjelaskan lebih jauh soal sikap partainya menerima UU Ormas dengan catatan revisi. Jika PD mengambil sikap menolak seperti Gerindra, PAN, dan PKS, SBY menyebut partainya tak akan bisa memperjuangkan keadilan karena akan kalah voting dan UU Ormas akan sah tanpa ada revisi.
"PD berpendapat kalau langsung diberlakukan sebagai UU dan kemudian sama sekali tidak dilakukan revisi perbaikan dan penyempurnaan, maka paradigma dan substansi UU tersebut ada yang tidak tepat, tidak adil, dan tak sesuai jiwa konstitusi kami, UUD 1945. Meski sebagian substansi UU tepat dan diperlukan," jelas SBY.
"Mengapa akhirnya pada rapat paripurna tersebut PD mengambil sikap setuju dengan revisi Perppu? Pertama kalau menolak begitu saja, maka Perppu akan otomatis jadi UU karena pertimbangan jumlah suara hampir pasti bagi yang menolak akan kalah, yang setuju akan menang," imbuh SBY. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini