SBY diketahui menemui Jokowi pada Jumat (27/10/2017) lalu. Keduanya memang membahas revisi UU Ormas. Jokowi, kata SBY, setuju dengan revisi UU Ormas.
"Dalam pertemuan saya dengan Presiden Jokowi 3 hari lalu, ketika saya sampaikan kepada beliau perlunya benar-benar perppu yang jadi UU Ormas direvisi dan ini memiliki prioritas urgensi tinggi, Jokowi jawab jelas kepada saya waktu itu. Pemerintah bersedia revisi," sebut SBY dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulan revisi untuk revisi UU Ormas dan posisi hari ini sebagaimana saya sampaikan, siap diteruskan ke pemerintah dan DPR," jelas SBY.
SBY sudah bertemu dengan Jokowi di Istana Negara pada Jumat (27/10). Salah satu isi pertemuan itu adalah membahas usulan revisi UU Ormas. (gbr/dkp)











































