"Sudah, emang PKB berapa? Sudah semua PKB, sudah ada berita acaranya," kata Ketua Hasbiallah saat dihubungi detikcom, Senin (30/10/2017).
Hasbiallah menegaskan dari enam anggota PKB di DPRD DKI sudah mengembalikan mobilnya. Dia mengatakan sudah menyelesaikan proses pengembalian mobil pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPRD DKI harus mengembalikan mobil dinasnya sebagai syarat untuk memeperoleh kenaikan tunjangan transportasi. Besara tujangan sudah disahkan dalam peraturan gubernur (pergub) tentang besaran tunjangan DPRD telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya Djarot Saiful Hidayat.
![]() |
"Sudah hari apa ya setelah hari Kamis, Jumat (13/10/2017) ya," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Saefullah mengatakan ada 7 jenis tunjangan yang telah ditandatangani Djarot. Beberapa tunjangan tersebut antara lain tunjangan transportasi, tunjangan rapat, dan komunikasi.
Tunjangan transportasi DPRD ditetapkan sebesar Rp 21,5 juta per bulan serta tunjangan rapat Rp 500 ribu bagi ketua, Rp 400 ribu bagi wakil ketua, dan Rp 350 ribu bagi anggota. Sedangkan tunjangan komunikasi dan listrik sebesar Rp 20 juta per bulan. (fdu/imk)