"Namun data antemortem dari keluarga masih banyak yang belum mengirimkan data gigi yang terlihat," kata Kepala Pelayanan Kedokteran Polisi, Kombes Sumirat, dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2017).
Sumirat menegaskan lagi bahwa gambar gigi para korban tewas ini sangat dibutuhkan. Dia juga meminta data-data terkait jika korban pernah perobat ke dokter gigi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ledakan di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, terjadi pada Kamis (26/10). Sebanyak 48 orang dinyatakan tewas dan 45 orang lainnya menderita luka-luka.
Polisi telah berhasil mengidentifikasi 9 orang jenazah korban ledakan. Mereka adalah Surnah (14), Slamet Rahmat, Marwati binti Alip, Sutrisna bin Alim, Asep Angga Gunawan, Aminah binti Ambeng, Maryanti binti Da'i, Nilamwati dan Unia.
Ada 3 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.
Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini