F-PDIP DKI akan Cek Anggota yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

F-PDIP DKI akan Cek Anggota yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 11:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Anggota DPRD DKI harus segera mengembalikan mobil dinasnya pada akhir bulan Oktober. Ketua Fraksi DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan akan segera mengecek anggotanya untuk mengembalikan mobil dinas tersebut.

"Sudah, sudah (dikembalikan). Soal mobil hari ini akan kita cek, kebetulan batas waktu terakhir kan tanggal 27 (Oktober) dari pimpinan dewan. Hari ini akan kita cek bagi teman-teman yang belum mengembalikan. Kan selambat-selambatnya kan akhir bulan," kata Gembong saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/10/2017).

Gembong mengaku sebagian besar anggotanya sudah mengembalikan mobil dinas tersebut. Ia mengatakan akan mengingatkan anggotanya mengembalikan mobil dinas sebelum waktu tenggat berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mayoritas sudah memulangkan, secara total berapa jumlah akan kita ketahui ketika saya ke kantor, akan kita cek satu-persatu," sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pernah mengirimkan surat edaran kepada anggota DPRD DKI untuk menarik mobil dinas hingga akhir Oktober. Kendati demikian baru 11 mobil yang sudah dikembalikan.

"Sampai saat ini, seperti Jumat lalu, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan," kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus kepada wartawan usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

Dirinya akan berkoordinasi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI untuk mengetahui siapa saja yang telah mengembalikan mobil dinas maupun yang belum.

"Saya akan koordinasi dengan UPT yang bersangkutan. Nanti, saya minta laporannya siapa saja yang sudah mengembalikan mobil, lalu saya akan koordinasi dengan Pak Sekwan. Itu kan posisinya yang bertanggung jawab masih Pak Sekwan untuk koordianasi internal di dalam internal DPRD," jelasnya. (fdu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads