"Untung saya bawa kronologis. Kronologis dari mulai pembahasan di DPRD kita mondar-mandir lapor ke Pak Gubernur. Kita bahas lagi di sana itu ter-record semuanya. Tanggal ini ngapain, tanggal ini ngapain. Dengan siapa, apa yang dibicarakan, jadi sangat teliti sekali gitu. Untungnya ini semua dari tanggal ke tanggal ini tercatat," kata Saefullah seusai upacara Hari Sumpah Pemuda di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Saefullah mengaku merasa terbantu oleh administrasi pencatatan yang baik oleh Pemprov DKI. Jadi, saat pemeriksaan, ia bisa menceritakan kronologi kasus reklamasi tersebut dengan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov DKI tersebut merupakan lanjutan atas penangkapan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Yang jelas dari itu kan pemicunya sebenarnya tertangkap tangannya teman-teman di sana (DPRD)," tuturnya.
Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut terkait dengan lanjutan kasus gratifikasi eks anggota DPRD Mohamad Sanusi, Saefullah mengiyakan. Namun kali ini ia diperiksa terkait korporasinya.
"Iya (Sanusi). Soal korporasinya," ujarnya.
Namun ia enggan menjelaskan apa saja korporasi yang dimaksud. "Penyidiklah itu. Kita nggak tahu," katanya.
Saefullah mengungkapkan ia mendapat panggilan pemeriksaan tersebut dua hari sebelum tanggal pemeriksaan. "Kira-kira dua hari sebelumnya undangannya sampai," katanya.
Kata Saefullah, sebelum dirinya, beberapa pejabat Pemprov juga telah diperiksa KPK. Di antaranya Kepala BPPD Tuty Kusumawati, Kabiro Hukum Yayan Yuhana, dan Kabiro PKLH Vera Revina Sari.
"Pak Jamal sudah. Bu Tuty sudah lebih dulu kira-kira dua hari. Biro hukum. Sama biro PKLH Bu Vera. Terakhir saya," lanjutnya. (idh/idh)