"Pukul 11.00 WIB pengantar dari Ketua Umum SBY untuk rapat DPP tentang revisi UU Ormas," tulis Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2017).
Rapat akan digelar di kantor DPP PD di Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi Nomor 41, Jakpus, pukul 11.00 WIB. Setelah pengantar disampaikan SBY, agenda dilanjutkan denga rapat internal untuk membahas revisi UU Ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin-poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut di antaranya kejelasan definisi 'melanggar asas Pancasila'. Selain itu, sanksi yang dikenakan bagi ormas anti-Pancasila akan dibahas.
PD memang mendukung UU Ormas yang disahkan DPR, namun dengan catatan. SBY sudah memberikan sejumlah masukan terkait UU Ormas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakpus, Jumat (27/10) lalu. (yas/dkp)











































