Ada delapan orang yang menjadi korban penipuan Titin. Kerugian para korban mencapai Rp 1,7 miliar. Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi, termasuk mobil Harrier bernopol D-1177-AS yang disewa Titin.
"Modus operandi pelaku menjanjikan penerimaan tamtama, bintara Polri, dan PNS dengan jalur khusus dengan mengaku-aku sebagai saudara beberapa pejabat Polri dan keponakan Kapolri untuk meyakinkan korban," kata Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan kepada detikcom, Senin (30/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nugroho, Titin juga menggunakan mobil mewah untuk meyakinkan para korban. "Dengan menggunakan mobil mewah rental Toyota Harrier dan Innova untuk meyakinkan korban-korban," ujar dia.
Selain itu, kata Nugroho, Titin menjanjikan para korban lolos dalam penerimaan Polri dengan pendidikan susulan. (aan/dnu)