Detik-detik Penangkapan Ponakan Palsu Kapolri yang Tipu Rp 1,7 M

Detik-detik Penangkapan Ponakan Palsu Kapolri yang Tipu Rp 1,7 M

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 08:23 WIB
Foto: dok. Polres Purbalingga
Jakarta - Titin Hendiko alias Titin alias Triyas Tyindra binti Sarifuddin ditangkap polisi setelah menipu delapan orang senilai Rp 1,7 miliar dengan modus penerimaan calon polisi. Jejak-jejak penipuan Tintin akhirnya terungkap polisi.


Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan aksi penipuan Titin dibongkar jajaran Polres Purbalingga.


Titin dan sejumlah barang bukti telah diamankan polisi di Polres Purbalingga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Begini kronologinya:

Minggu 29 Oktober 2017
Pukul 11.30 WIB

Polres Purbalingga telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus perekrutan tamtama, bintara Polri, dan PNS dan mengaku sebagai keponakan Kapolri yang diduga dilakukan Titin.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku mengemudikan Toyota Harrier bernopol D-1177-AS ke arah Ajibarang. Kemudian petugas Satreskrim didampingi Kasat Reskrim Polres Purbalingga serta dibantu anggota Reskrim Polres Banyumas mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (aan/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads