Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan aksi penipuan Titin dibongkar jajaran Polres Purbalingga.
Titin dan sejumlah barang bukti telah diamankan polisi di Polres Purbalingga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begini kronologinya:
Minggu 29 Oktober 2017
Pukul 11.30 WIB
Polres Purbalingga telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus perekrutan tamtama, bintara Polri, dan PNS dan mengaku sebagai keponakan Kapolri yang diduga dilakukan Titin.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku mengemudikan Toyota Harrier bernopol D-1177-AS ke arah Ajibarang. Kemudian petugas Satreskrim didampingi Kasat Reskrim Polres Purbalingga serta dibantu anggota Reskrim Polres Banyumas mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (aan/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini