Titin kini menjadi tersangka kasus penipuan ini. Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang dan barang berharga lainnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Rikwanto, Senin (30/10/2017),
"Pelaku menjanjikan penerimaan tamtama, bintara Polri, dan PNS dengan jalur khusus, dengan mengaku-aku sebagai saudara beberapa pejabat Polri dan sebagai keponakan Kapolri untuk meyakinkan korban," kata Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula enam buah cincin emas, satu anting, satu kalung plus liontin, tiga gelang rantai, lima gelang, satu jam tangan, satu ponsel Samsung, hingga tiga bungkus paket pakaian atas nama orang yang berbeda-beda.
"Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku mengemudikan Toyota Harrier ke arah Ajibarang, kemudian petugas Satreskrim didampingi Kasat Reskrim Polres Purbalingga serta dibantu anggota Reskrim Polres Banyumas mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku (Minggu, 29 Oktober)," kata Rikwanto, yang menerima laporan dari Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan. (dnu/dnu)