"Iya, benar ada peristiwa itu," kata Irjen Condro Kirono ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2017).
Menurut Condro, modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi orang tua korban yang ingin anaknya menjadi polisi. Syarat agar si anak lulus jadi polisi, orang tua korban harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Condro mengatakan, saat si anak dinyatakan lulus oleh pelaku, orang tua korban menyerahkan sejumlah uang.
"Setelah itu orang tua korban masih terus dimintai uang dengan berbagai macam alasan, termasuk terakhir dimintai uang puluhan juta rupiah dengan alasan membeli seragam polisi," ujar Condro.
Pelaku melancarkan modusnya dengan menggunakan KTP palsu atas nama Tryas Tyndria. Korban saat ini baru diketahui empat orang.
"Korban saat ini baru diketahui empat orang, anak korban disembunyikan di Semarang. Rencananya, malam ini polisi Purbalingga mau jemput keempat anak korban," kata Condro. (fai/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini