"Kalau Savhi ini positif ganja dan benzoat, sementara kekasihnya positif semua, methampetamine, ampethamine dan ganja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak kepada detikcom, Minggu (29/10/2017).
Calvin mengatakan, keduanya sudah berpacaran selama empat bulan. Keduanya diduga sering mengkonsumsi narkotika bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya diciduk setelah polisi menerima informasi dari ojek online berinisial H. H mendapat orderan untuk mengirimkan barang dari seseorang berinisial A di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Tapi A ini tidak memesan via aplikasi, melainkan nyetop di jalan, minta dikirim barangnya ke Modernlad, Tangerang," kata Calvin.
H dibayar Rp 300 ribu untuk mengirimkan barang berupa kotak jam ke alamat tersebut. Karena merasa curiga, H kemudian melaporkannya ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Setelah dibuka, kotak jam tersebut ternyata berisi sabu seberat 0,5 gram dan juga sebuah cangklong. Polisi kemudian melakukan undercover delivery ke alamat rumah Canggih dan di sana ditemukan ganja seberat 86 gram.
(mei/dnu)