"Savhi mengaku pernah ditipu sama A (pengedar) ini, dia pernah pesan barang tapi nggak dikirim juga. Tapi herannya, sudah pernah ditipu kok masih pesan juga," terang Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak kepada detikcom, Minggu (29/10/2017).
Savhi memesan sabu seberat 0,5 gram senilai Rp 850 ribu dari A yang beralamat di Tebet, Jakarta Selatan. A pada Senin (23/10) malam kemudian mengantarkan pesanan Savhi itu lewat ojek online yang dia pesan tanpa melalui aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calvin mengatakan, Savhi dan kekasihnya--yang juga tertangkap--Canggih Putra Pratama, sama-sama sering memesan narkoba kepada A ini. "Dua-duanya pesan ke A ini. Menurut mereka, A ini memang yang biasa mengedarkan narkoba di kalangan mereka (artis-red)," lanjutnya.
Savhi dan Canggih ditangkap di dalam kamar di rumah Canggih di Perumahan Modernland, Tangerang pada Senin (23/10) malam lalu. Di dalam kamar Canggih, ditemukan ganja seberat 86 gram yang dibungkus kertas nasi.
Saat ditangkap, kedua orang tua Canggih bersama sekuriti menyaksikan penangkapan keduanya. "Orang tuanya juga memberi saran (kepada Canggih), 'kamu mengaku saja kalau memang memakai narkoba'," tuturnya.
(mei/dnu)