Menaker: Pabrik Kembang Api akan Dikenakan Sanksi

Menaker: Pabrik Kembang Api akan Dikenakan Sanksi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Okt 2017 22:32 WIB
Menaker di Pabrik Kembang Api (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - PT Panca Buana Cahaya Sukses hanya mendaftarkan 27 orang ke BPJS Ketenagakerjaan dari 103 pegawai pabrik kembang api yang meledak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dahkiri menyatakan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran karena hanya mendaftarkan sebagian pegawainya ke BPJS.

"Dari 103 pegawai, hanya 27 jadi artinya ini kan PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) ini pelanggaran, hanya mendaftarkan sebagian pekerja," kata Hanif kepada wartawan di RS Tangerang, Jalan Ahmad Yani, Tangerang, Minggu (27/10/2017).

Untuk Itu, Kementerian Tenaga Kerja akan memberikan sanksi kepada perusahaan itu. Namun Hanif belum menjelaskan sanksi yang akan diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pelanggaran yang akan kita lakukan sanksi. Untuk sanksinya kita tunggu hasil dari pengawas ketenagakerjaan," kata Hanif.

Hanif mewajibkan kepada perusahaan itu untuk membayar biaya perawatan korban yang tidak mendapat BPJS. Selain itu, santunan untuk korban meninggal minimal sama dengan yang diberikan BPJS sebesar 170 sampai 180 juta rupiah.

"Bagi yang di luar BPJS, untuk perawatan RS maupun bagi yang sudah meninggal itu harus ditanggung oleh perusahaan dengan nilai minimal setara dengan santunan yang diberikan BPJS," kata Hanif.



Sementara itu, Hanif dan BPJS memberikan santunan kepada tiga korban meninggal dalam insiden pabrik itu. Ketiga orang itu adalah Slamet Rahmat, Iyus Hermawan, Naya Sunarya.

Mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hanif ditemani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan kepada ahli waris almarhum di Ciputra Hospital.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads