Secara tertutup, Hanif masuk ke rumah sakit untuk menemui para korban. Dia melihat secara langsung kondisi para korban kecelakaan kerja itu.
"Tadi sudah menengok di RSUD Tangerang sebelumnya di RS BUN. Disini ada 11 pekerja yang dirawat baik lula-luka baik sedang maupun berat," kata Hanif kepada wartawan di RSUD Tangerang, Jalan Ahmad Yani, Tangerang, Munggu, (29/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif mengatakan, BPJS akan menanggung biaya perawatan dan santunan bagi korban meninggal. Jika ada korban yang belum terdaftar, perusahaan harus mengganti rugi.
"Pekerja yang tidak peserta dan ini pelanggaran, penanganan korban nanti perusahaan harus tanggung jawab," ucap Hanif.
Pabrik ini terbakar karena percikan api las mengenai bahan baku kembang api pada Kamis (26/10). Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan Subarna Ega yang mengelas.
(aik/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini