Menaker: Penanganan Korban Pabrik Kembang Api Ditanggung Perusahaan

Menaker: Penanganan Korban Pabrik Kembang Api Ditanggung Perusahaan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Okt 2017 21:43 WIB
Menaker di Pabrik Kembang Api (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri bersama warga desa Belimbing, Kosambi, Tangerang melakukan salat jenazah Maryanti (24), korban ledakan pabrik kembang api. Setelah itu, dia mengunjungi korban di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) BUN, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

[Gambas:Video 20detik]


Secara tertutup, Hanif masuk ke rumah sakit untuk menemui para korban. Dia melihat secara langsung kondisi para korban kecelakaan kerja itu.

"Tadi sudah menengok di RSUD Tangerang sebelumnya di RS BUN. Disini ada 11 pekerja yang dirawat baik lula-luka baik sedang maupun berat," kata Hanif kepada wartawan di RSUD Tangerang, Jalan Ahmad Yani, Tangerang, Munggu, (29/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hanif mengatakan, BPJS akan menanggung biaya perawatan dan santunan bagi korban meninggal. Jika ada korban yang belum terdaftar, perusahaan harus mengganti rugi.

"Pekerja yang tidak peserta dan ini pelanggaran, penanganan korban nanti perusahaan harus tanggung jawab," ucap Hanif.

Pabrik ini terbakar karena percikan api las mengenai bahan baku kembang api pada Kamis (26/10). Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan Subarna Ega yang mengelas.

(aik/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads