Polda Metro Jaya Tangkap Artis FTV Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya Tangkap Artis FTV Terkait Kasus Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 29 Okt 2017 20:39 WIB
Gambar ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV, RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap bersama seorang pria diduga kekasihnya bernama Canggih Putra Pratama.

"Iya betul. Saat ini masih kami periksa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (29/10/2017).

Keduanya ditangkap pada Senin (23/10) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Canggih di Perumahan Modernland, Tangerang. Polisi kemudian menangkap Canggih di rumah tersebut dengan disaksikan kedua orang tuanya dan juga sekuriti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam rumah tersebut ada seorang wanita pacar dari saudara CP mengaku bernama RST alias S," kata Suwondo.

Saksikan video 20detik tentang Safitri Triesjaya Crespin ditangkap polisi karena narkoba di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Polisi kemudian menggeledah kamar Canggih. Di sana ditemukan barang bukti dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, 1 (satu) pack kertas papir, 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong) dan 2 (dua) buah HP I Phone 7.

Saat ini keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan tes urine keduanya positif mengandung narkoba.


(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads