"Iya betul. Saat ini masih kami periksa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (29/10/2017).
Keduanya ditangkap pada Senin (23/10) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Canggih di Perumahan Modernland, Tangerang. Polisi kemudian menangkap Canggih di rumah tersebut dengan disaksikan kedua orang tuanya dan juga sekuriti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan video 20detik tentang Safitri Triesjaya Crespin ditangkap polisi karena narkoba di sini:
Polisi kemudian menggeledah kamar Canggih. Di sana ditemukan barang bukti dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, 1 (satu) pack kertas papir, 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong) dan 2 (dua) buah HP I Phone 7.
Saat ini keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan tes urine keduanya positif mengandung narkoba.
(mei/dnu)