"Ya kalau anggota DPRD diundang pasti datang, nggak ada masalah," kata Taufik di Gedung DPD Partai Golkar, Jalan Pengangsaan Barat, Jakarta Pusat, Minggu, (29/10/2017).
Taufik enggan menanggapi pemeriksaan Saefullah oleh KPK. Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Saefullah dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan reklamasi Pulau G. Saefullah menyebut materi pertanyaan terkait korporasi yang terlibat dalam reklamasi Pulau G. Ditanya juga soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHK).
"(Dikonfirmasi terkait) Reklamasi yang di Pulau G itu. Terkait korporasinya," kata Saefullah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (27/10).
KPK kini membuka penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi.
Saefullah diperiksa KPK berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017. Namun di surat itu tidak tercantum nama korporasi yang tengah didalami keterlibatannya. (fdu/jbr)











































